Pemkab Solok Selatan Percepat Mutakhir Data LBS Untuk LP2B

pemkab-solok-selatan-percepat-pemutakhiran-data-lahan-pertanian-pangan-berkelanjutan
Pemkab Solok Selatan Percepat Pemutakhiran Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mempercepat pemutakhiran data Luas Baku Sawah (LBS) sebagai dasar penyusunan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pemkab juga meminta camat, wali nagari, hingga jorong segera menuntaskan penginputan data agar kebijakan perlindungan lahan pangan dapat diselesaikan lebih cepat.

Peringatan itu disampaikan dalam rapat evaluasi progres penginputan data melalui aplikasi SIMSALABIM di Ruang Rapat Bupati Solok Selatan, Selasa (28/7/2026). Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, H. Syamsurizaldi, mengatakan pembaruan data menjadi bagian dari kerja bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan dengan pemerintahan di tingkat kewilayahan.

Baca Juga

“Rakyat, camat, wali nagari, dan jorong agar mendukung penuh program ini,” tegas Syamsurizaldi.

Ia menjelaskan, pembaruan data LBS dibutuhkan untuk menyelaraskan kebijakan pertanian berkelanjutan dengan ketentuan yang berlaku. Langkah itu juga menindaklanjuti kesepakatan Bupati Solok Selatan dan Gubernur Sumatera Barat yang menetapkan 87 persen data LBS tahun 2024 sebagai acuan dasar penyusunan LP2B.

Pemutakhiran data ini ditujukan untuk menjaga keberadaan lahan pangan melalui sinkronisasi titik koordinat dengan data terbaru. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga mendorong validasi data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan mengurangi inclusion error maupun exclusion error.

Syamsurizaldi juga mengapresiasi tujuh nagari yang aktif menginput data kepesertaan BPJS Kesehatan. Ketujuh nagari itu ialah Lubuk Gadang, Pasir Talang, Pasar Muara Labuh, Kapau Pauh Duo, Luak Kapau, Sungai Kunyit, dan Sukun Barat.

Selain itu, ia meminta jajaran di bawah memperketat pengawasan terhadap proyek pembangunan yang dibiayai APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN. Setiap kendala di lapangan diminta dilaporkan secara tertulis agar pemerintah kabupaten dapat segera menindaklanjutinya.

Rapat evaluasi itu diikuti secara daring oleh seluruh camat, wali nagari, dan operator aplikasi SIMSALABIM. Sejumlah perwakilan OPD terkait, BPJS Kesehatan, BPS Solok Selatan, dan pendamping PKH juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Rekomendasi