Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyampaikan kebutuhan mendesak kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar segera memberikan dukungan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat melakukan peninjauan lahan seluas 5.000 meter persegi di belakang Pasar Simpang Haru, Padang Timur, pada Rabu (17/12/2025).
Menurut Fadly Amran, penyediaan hunian yang layak menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Padang untuk mengembalikan kehidupan warga yang kehilangan tempat tinggal.
Saat ini, sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan yang berada di Koto Tangah.
Pemko Padang sedang mengupayakan pembangunan sekitar 500 unit huntap sebagai solusi jangka panjang.
“Pemko Padang mengupayakan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya.
Pembangunan hunian tersebut bukan hanya bertujuan menciptakan tempat tinggal yang aman, tetapi juga mendukung pemulihan sosial dan ekonomi warga terdampak.
Fadly Amran juga memberikan apresiasi penuh atas dukungan yang telah diberikan BNPB sejak masa tanggap darurat hingga pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Dukungan ini mempercepat pemulihan tepat sasaran,” ungkapnya.
Di samping itu, Pemerintah Kota Padang juga mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat untuk normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur lingkungan, dan pelaksanaan program pemulihan lanjutan.
“Kami mempercepat pemulihan lapangan termasuk validasi data korban serta kerusakan di lima kecamatan terdampak,” jelasnya. Data tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala BNPB, Suharyanto, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penanganan bencana di Kota Padang.
“BNPB siap membantu penyediaan huntara maupun huntap serta percepatan rehabilitasi rekonstruksi pascabencana. Segera kirimkan usulan,” tegas Suharyanto.
Pemerintah Kota Padang telah memastikan ketersediaan lahan berstatus Hak Pakai di belakang Pasar Simpang Haru yang dianggap layak untuk pembangunan sekitar 100 unit huntara semi permanen.







