Padang – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan berlandaskan hukum, Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di Kediaman Resmi Wali Kota, Jumat (27/3/2026).
Pertemuan strategis ini dimaksudkan untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan Kanwil Kemenkum HAM Sumbar dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum, pelayanan publik, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Fadly Amran menegaskan pentingnya hubungan antarinstansi yang solid untuk menjamin kualitas pelayanan kepada publik. “Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Padang dan Kanwil Kemenkum Sumbar sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkeadilan. Kami siap untuk terus memperkuat kolaborasi,” ujar Fadly.
Dalam pertemuan tersebut dibahas pula peran Kanwil Kemenkum HAM dalam penyuluhan hukum, pendampingan penyusunan regulasi daerah, serta penguatan layanan administrasi hukum untuk masyarakat. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan di tingkat kota.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Alpius Sarumaha, menyambut baik hubungan harmonis yang terjalin dan mengharapkan peningkatan kerja sama pada program-program strategis di bidang hukum. “Kita berharap pelayanan dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Alpius, yang hadir didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bobby Sectio Wahyudi.
Pertemuan yang berlangsung di kediaman resmi Wali Kota itu dimaknai kedua pihak sebagai langkah awal untuk memperluas agenda kolaborasi, dengan tujuan meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan hukum di tingkat lokal.







