Padang – Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga mencuri satu unit telepon genggam di kawasan perumahan Gurun Laweh, Kota Padang.
Pelaku diamankan setelah polisi menelusuri kasus pencurian yang diduga dilakukan dengan cara mengincar rumah-rumah yang dinilai mudah dimasuki. Terduga pelaku disebut lebih dulu berkeliling sebelum menentukan sasaran.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin melalui Kasubnit VI Buser, Ipda Ryan Fermana didampingi Aipda Riki Andi, mengatakan pelaku masuk ke rumah korban lewat jendela dengan cara mencongkel.
“Dia mobile, mengintai rumah yang dirasanya bisa dimasuki. Dia masuk lewat jendela dengan cara mencongkel,” kata Ipda Ryan Fermana kepada awak media, Rabu (14/10/26) pukul 00.30 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan dan menangkap terduga pelaku di sebuah rumah kos yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Ipda Ryan menyebut pria itu masih berada di lingkungan yang sama dengan tempat pencurian, yakni di kelurahan yang sama. Dari hasil pendalaman sementara, terduga pelaku juga diketahui merupakan residivis.
Hingga kini, polisi belum menemukan bukti keterlibatan pelaku dalam pencurian di lokasi lain. Sejauh ini, baru satu tempat kejadian perkara di kawasan perumahan tersebut yang teridentifikasi.
“Kami masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian serta mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan terduga pelaku,” ujarnya.







