Padang – Penertiban pedagang kaki lima di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (21/10/2026) sore, memicu kericuhan dan menyebabkan sembilan anggota Satpol PP Kota Padang terluka.
Kesembilan personel yang mengalami luka itu yakni Ahmad Efendi Nasution, Edo Risky Ilahi, Dandra Jafreli, Melani, Raja Lubis, Radhian, Ridho Saputra, Wahyuda Firdaus, dan Saddam Husein.
Bentrok terjadi saat aparat menertibkan pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut. Sejumlah pedagang menolak pembongkaran lapak, sehingga situasi memanas dan berujung ricuh.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, membenarkan ada anggota Satpol PP yang harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 17.00 WIB menunjukkan sejumlah pedagang mulai membongkar lapak mereka. Sementara itu, petugas Satpol PP dan kepolisian mengawasi proses penertiban.
Penertiban di Sandang Pangan merupakan bagian dari penataan Pasar Raya Padang melalui program unggulan Pemerintah Kota Padang, Padang Rancak. Program ini mencakup penataan dan revitalisasi pasar serta pengembangan Pasar Street.
Pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi 169 PKL di basement Blok 2. Adapun pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru diprioritaskan menempati basement Blok 3.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang juga telah memperbaiki sarana perdagangan di kedua lokasi itu untuk mendukung relokasi para pedagang.
Fizlan menyebut penertiban tersebut dilakukan untuk mempercepat penataan Pasar Raya agar berjalan sesuai program Padang Rancak.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di selasar, trotoar, dan fasilitas umum lainnya. Sebelum penertiban, para pedagang sudah diberi informasi agar melakukan relokasi secara mandiri.
“Beberapa minggu yang lalu kami juga sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di selasar, trotoar, atau fasilitas umum lainnya. Kita juga sudah menginformasikan kepada pedagang untuk melakukan relokasi secara mandiri,” kata Fizlan.
Relokasi PKL ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata aktivitas perdagangan agar berlangsung di tempat yang sudah disediakan. Kebijakan itu juga ditujukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan untuk berjualan.
Melalui program Padang Rancak, Pemkot Padang berharap kawasan Pasar Raya menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Pemerintah juga menargetkan meningkatnya kunjungan masyarakat ke pasar sehingga aktivitas ekonomi ikut tumbuh.
“Dengan penataan pedagang ini, kita berharap gairah ekonomi bisa meningkat dan menjadi lebih baik ke depannya, khususnya di Pasar Raya,” ujar Fizlan.
Penertiban di kawasan Sandang Pangan tidak hanya terkait relokasi 169 PKL, tetapi juga menjadi bagian dari agenda revitalisasi Pasar Raya Padang. Di tengah penataan itu, insiden yang membuat sembilan personel Satpol PP terluka kini berlanjut ke pelaporan di Polresta Padang.







