Perumda AM Padang Beri Diskon 50% Tagihan Air Warga

perumda-am-padang-diskon-50-persen-tagihan-air
Perumda AM Padang Diskon 50 Persen Tagihan Air

Padang – Pemerintah Kota Padang memberikan keringanan tagihan air minum sebesar 50 persen bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang yang terdampak banjir bandang. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 817 Tahun 2025, sebagai upaya meringankan beban ekonomi warga pascabencana hidrometeorologi.

“Ya, sudah ditandatangani. Kita berikan pemotongan tarif sebesar 50% bagi pelanggan Perumda AM Kota Padang,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada Senin (15/12/2025). Fadly Amran menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama saat Perumda AM tidak dapat beroperasi secara optimal. “Saat Perumda kita tidak bisa melayani masyarakat 100% sesuai kapasitasnya, maka kita pun memberikan kompensasi yang meringankan masyarakat,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal, mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang mempercepat pemulihan layanan. Perumda AM Kota Padang telah menerima bantuan berupa pipa dan alat berat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera, dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBPK). Dinas PU dan BPBPK menyumbangkan 1.500 meter pipa HDPE untuk transmisi air baku ke instalasi pengolahan. Sementara itu, BWS V Sumatera menyediakan alat berat berupa ekskavator untuk membuka akses jalan menuju intake yang tertimbun material banjir. “Perumda AM Kota sangat mengapresiasi seluruh bantuan dan dukungan yang diberikan berbagai pihak atas bencana yang terjadi,” pungkas Hendra Pebrizal. Sebelumnya, Hendra Pebrizal mendampingi Wakil Gubernur Vasko Rushermy dan Wali Kota Padang Fadly Amran saat meninjau lokasi intake Kampung Koto, yang merupakan area terparah terdampak banjir bandang.

Pos terkait