Padang – Polresta Padang meminta masyarakat tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu teror pocong yang belakangan ramai tersebar di media sosial dan aplikasi pesan.
Kepolisian menilai kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati sebelum menerima, apalagi membagikan informasi yang beredar.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, S.H., mengatakan setiap informasi yang diterima perlu dicek kebenarannya terlebih dahulu sebelum diteruskan kepada orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Jika menerima informasi yang meresahkan, pastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui sumber resmi. Jangan sampai ikut menyebarkan berita yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” ujar Ipda Wadhi Nofianto dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Ia juga mengajak warga segera melapor ke kepolisian jika menemukan tindakan mencurigakan atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kriminal dan gangguan keamanan, segera hubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tambahnya.
Polresta Padang menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Kepolisian menilai peran warga sangat penting dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh hoaks demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Padang.







