Padang – Tiga korban kecelakaan tunggal minibus PO Kawan yang terguling di Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, masih menjalani perawatan intensif di RS M. Djamil. Rumah sakit rujukan di Sumatera Barat itu menerima para korban setelah evakuasi dari lokasi kejadian pada Kamis (23/7/2026) dini hari.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB di depan area Timbangan Lubuk Buaya. Minibus dilaporkan terbalik dengan posisi rebah kuda sebelum korban dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RS M. Djamil untuk mendapat penanganan medis.
Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RS M. Djamil, Rizki Rasyidi, mengatakan pihaknya menerima tiga pasien dari insiden tersebut. Mereka terdiri dari satu sopir dan dua penumpang.
“Benar, RS M. Djamil menerima tiga pasien korban kecelakaan tunggal minibus PO Kawan di Jalan Adinegoro. Ketiganya terdiri dari satu orang sopir dan dua orang penumpang yang langsung mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat,” ujar Rizki.
Setibanya di IGD, tim medis langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dan asesmen kondisi masing-masing pasien. Petugas kemudian memberikan tindakan sesuai tingkat keparahan cedera yang dialami korban.
“Saat ini ketiga pasien masih menjalani perawatan intensif di RS M. Djamil. Tim medis terus melakukan pemantauan secara berkala dan memberikan penanganan terbaik sesuai kondisi klinis masing-masing pasien,” katanya.
Rizki menyebut rumah sakit memastikan layanan medis diberikan cepat, terukur, dan sesuai standar pelayanan kesehatan. Pihak rumah sakit juga berkoordinasi dengan keluarga pasien serta pihak terkait untuk memastikan kebutuhan pelayanan terpenuhi.
“Rumah sakit juga terus berkoordinasi dengan keluarga pasien serta pihak terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan pelayanan dapat terpenuhi dengan baik,” ucapnya.
Sebagai rumah sakit rujukan Kementerian Kesehatan RI di Sumatera Barat, RS M. Djamil menegaskan kesiapan layanan kegawatdaruratan selama 24 jam. Layanan itu mencakup penanganan korban kecelakaan lalu lintas maupun kondisi medis darurat lainnya.
“Termasuk dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas maupun kondisi medis darurat lainnya,” tegas Rizki.







