Padang – Puluhan spanduk dan baliho liar yang merusak estetika di Kelurahan Aie Pacah dicopot petugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Koto Tangah pada Senin (6/4/2026), dengan penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Perdana akibat penumpukan atribut promosi yang banyak rusak dan menimbulkan kesan kumuh.
Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra, mengatakan operasi penertiban dilakukan merespons keluhan warga terkait kenyamanan visual dan keselamatan pengguna jalan. “Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan tidak mungkin lagi dibiarkan. Kami menyisir wilayah ini bersama jajaran Trantibum Kelurahan agar lingkungan kembali tertib, aman, dan nyaman dipandang,” ujar Riri usai kegiatan.
Petugas menemukan banyak pelanggaran selama operasi, antara lain spanduk dan baliho yang dipaku pada pohon pelindung serta yang diikat secara sembarangan pada tiang listrik. Berdasarkan data lapangan, mayoritas atribut yang dicopot merupakan iklan perumahan dan jasa penyedotan septic tank.
Riri menegaskan pemasangan media promosi pada pohon dan fasilitas umum melanggar aturan daerah serta berpotensi merusak pohon dan membahayakan pengguna jalan ketika baliho rusak terlepas. “Kami mengimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk di sembarang tempat. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin hingga wilayah Koto Tangah benar-benar bersih dan indah,” tambah Riri.
Penertiban ini bukan tindakan insidental; menurut Riri, kegiatan serupa telah diintensifkan selama dua bulan terakhir sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan pemandangan kumuh. Operasi di Jalan Perdana berlangsung kondusif dan melibatkan personel gabungan dari Trantibum kecamatan dan kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dubalang Kota.
Pihak kecamatan juga memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi peraturan pemasangan media promosi serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan setempat.







