Walikota Payakumbuh Serahkan Laporan Keuangan Daerah 2025 ke BPK Sumbar

walikota-payakumbuh-serahkan-laporan-keuangan-pemerintah-daerah-tahun-anggaran-2025-kepada-bpk-sumbar
Walikota Payakumbuh Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 Kepada BPK Sumbar

Padang – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, didampingi Asisten III Ifon Satria dan jajaran pejabat Pemko, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor BPK, Kamis (26/03/2026).

Zulmaeta menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bukti komitmen pemerintah kota terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga

Dokumen yang diserahkan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Pemko Payakumbuh juga melampirkan dokumen pendukung, antara lain hasil review Inspektorat atas LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Menurut Zulmaeta, dokumen yang lengkap menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan. “Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” katanya.

Pemerintah kota menilai kelengkapan administrasi tersebut menunjukkan upaya memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mempermudah proses audit oleh BPK. Zulmaeta berharap pemeriksaan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan opini yang mencerminkan peningkatan tata kelola keuangan daerah di Payakumbuh.

“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungkas Zulmaeta.

Rekomendasi