Satgas PRR Dorong Hibah Antardaerah Untuk Aceh

satgas-prr-jadikan-hibah-antardaerah-model-solidaritas-nasional-penanganan-bencana
Satgas PRR Jadikan Hibah Antardaerah Model Solidaritas Nasional Penanganan Bencana

Jakarta – Skema hibah antardaerah dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk Aceh dinilai menjadi contoh solidaritas nasional dalam penanganan bencana. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyebut bantuan itu bukan hanya dukungan fiskal, melainkan bentuk gotong royong yang nyata.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan realisasi bantuan keuangan antardaerah terus berjalan positif hingga 22 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama tujuh pemerintah kabupaten/kota telah disalurkan ke sejumlah wilayah terdampak di Aceh, seperti Aceh Tengah, Bireuen, dan Pidie Jaya.

Total komitmen bantuan dari Sumatera Utara mencapai Rp260 miliar. Sebagian besar dana itu sudah masuk ke kas daerah penerima.

Di Sumatera Barat, dukungan dari 15 pemerintah kabupaten dan kota juga telah memasuki tahap akhir penyaluran.

Penyaluran itu berlangsung lebih cepat setelah pemerintah pusat menghapus syarat persetujuan DPRD dalam hibah antardaerah.

Tito meminta kepala daerah penerima hibah menjaga komunikasi dengan daerah pemberi bantuan sebagai bentuk penghormatan. Ia mengatakan, “Sebaiknya kepala daerah penerima hibah mengunjungi kepala daerah pemberi hibah, mengucapkan terima kasih, dan menunjukkannya ke media sebagai model solidaritas ke depan.”

Sebelumnya, pemerintah juga menambah Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dampak solidaritas itu mulai terlihat di lapangan. Bupati Bireuen H. Mukhlis, misalnya, telah mendatangi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menyampaikan apresiasi langsung atas bantuan yang diterima daerahnya.

Satgas PRR berharap langkah tersebut menjadi kebiasaan positif yang memperkuat hubungan antardaerah saat menghadapi kondisi darurat di masa mendatang.

Pos terkait