Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri mendorong penguatan aparatur melalui rapat pengembangan yang berlangsung pada 1-3 Juli 2026. Langkah ini diarahkan untuk membentuk ASN yang profesional, produktif, kompeten, dan berkinerja tinggi.
Saat ini, ditjen tersebut memiliki 374 personel, yang terdiri dari 255 pegawai negeri sipil dan 119 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih, mengatakan peningkatan kualitas aparatur harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola organisasi. Ia menilai, pengelolaan aset yang akuntabel, penataan sumber daya manusia berbasis kompetensi, serta penerapan budaya kerja BerAKHLAK menjadi unsur penting dalam menopang kinerja lembaga.
“Pengelolaan organisasi yang baik ditentukan oleh kualitas aparatur yang mengelolanya,” ujar Sri dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2026).
Sri menambahkan, disiplin pegawai menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan pimpinan terhadap kinerja organisasi. Ia juga mendorong seluruh pelaksana fungsi agar memperkuat komunikasi internal, koordinasi, dan kolaborasi secara intensif.
Dalam rapat itu, peserta menerima pembekalan mengenai Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dan analisis beban kerja. Materi disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan internal Kemendagri.
Di sisi lain, Bagian Umum Ditjen Bina Adwil juga memperkenalkan inovasi layanan kearsipan terintegrasi bernama CEKATAN. Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya, menjelaskan CEKATAN merupakan akronim dari kecepatan, kemudahan, dan ketepatan.
“Perubahan besar lahir dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten,” tutur Rizza.
Inovasi itu diharapkan dapat mendorong optimalisasi tugas dan fungsi di lingkungan Ditjen Bina Adwil. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen lembaga dalam membangun tata kelola organisasi yang adaptif, profesional, dan akuntabel.







