Tanah Datar Dan Solok Serahkan Sengketa Batas Ke Mendagri

pemkab-tanah-datar-dan-solok-serahkan-sengketa-tapal-batas-ke-mendagri
Pemkab Tanah Datar dan Solok Serahkan Sengketa Tapal Batas ke Mendagri

Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa tapal batas antara Nagari Simawang dan Nagari Bukit Kanduang kepada Menteri Dalam Negeri.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat fasilitasi di Istana Gubernur, Padang, Senin (6/7/2026), setelah kedua pihak membahas sejumlah dokumen dan bukti pendukung secara mendalam.

Baca Juga

Rapat tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, serta dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Firman Pandu.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri tertanggal 18 Juni 2026.

Ahmad Zakri menilai kehadiran kedua kepala daerah menjadi tanda kuat adanya komitmen untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah melalui jalur terbaik.

“Kehadiran dua kepala daerah hari ini menunjukkan niat baik untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Ahmad Zakri.

Sebelumnya, masing-masing pemerintah daerah telah memaparkan bukti pendukung dari berbagai aspek, mulai dari yuridis, historis, geografis, kartografis, administrasi pemerintahan, hingga sosial budaya.

Setelah pembahasan, kedua pihak sepakat melengkapi seluruh dokumen pendukung sebelum diserahkan kepada Mendagri sebagai pihak yang akan mengambil keputusan akhir.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam penandatanganan dokumen bersama oleh Bupati Tanah Datar, Bupati Solok, dan Tim Penegasan Tapal Batas Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Rekomendasi