Kemen PPPA Dorong Ruang Publik Hormati Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Foto: KemenPPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Foto: KemenPPPA

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta ruang publik diisi karya dan pesan yang menghormati martabat perempuan serta mendukung kesetaraan gender.

Ia menilai lagu, karya seni, dan berbagai bentuk publikasi seharusnya tidak memperkuat stereotip gender maupun memuat narasi diskriminatif.

Arifah mengatakan seni dan budaya memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang, nilai, dan norma sosial masyarakat. Karena itu, karya-karya tersebut diharapkan bisa menjadi sarana edukasi yang menumbuhkan penghormatan terhadap perempuan dan memperkuat budaya saling menghormati.

“Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran, harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan berpotensi memperkuat stereotip gender,” tegas Arifah dalam siaran pers Kementerian PPPA di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Arifah menjelaskan, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya bertumpu pada penegakan hukum. Menurut dia, perubahan norma sosial, penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa yang inklusif, serta pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi juga perlu dilakukan.

Ia juga menegaskan kebebasan berekspresi merupakan bagian dari demokrasi, namun harus tetap disertai tanggung jawab sosial. Hal itu, kata Arifah, semakin penting apabila pesan disampaikan pejabat publik yang semestinya menjadi teladan dalam menjunjung hak asasi manusia dan kesetaraan gender.

Arifah mengajak insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin di berbagai tingkatan untuk bersama-sama membangun ruang publik yang inklusif, setara, dan saling menghormati.

“Kementerian PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara,” ujar Arifah.

Rekomendasi