Bukittinggi – BPBD Sumatera Barat mulai menyiapkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana tingkat provinsi melalui Pelatihan Dasar TRC Tahun 2026 yang digelar di Kota Bukittinggi, Kamis (2/7/2026). Langkah ini menjadi upaya awal daerah untuk memiliki tim reaksi cepat resmi di tingkat provinsi.
Sekretaris BPBD Sumbar, Ilham Wahab, mengatakan pembentukan TRC merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007. Aturan itu mewajibkan setiap daerah yang sudah memiliki badan penanggulangan bencana untuk membentuk TRC.
Meski BPBD Sumbar sudah berdiri sejak 2010, provinsi ini selama ini belum memiliki TRC di tingkat provinsi.
“Jadi bapak ibu semua yang hadir di sini tentu diharapkan cikal-bakal menjadi TRC Provinsi Sumatera Barat,” ujar Ilham saat membuka Pelatihan Dasar TRC Tahun 2026 bertema Satu Data, Satu Komando: Sinkronisasi Kaji Cepat OPD Sumbar Untuk Tanggap Darurat Yang Presisi di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Kota Bukittinggi.
Ilham menjelaskan, keberadaan TRC sangat penting karena penetapan status bencana, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, hingga transisi darurat ke pemulihan, didasarkan pada informasi, penilaian, dan data awal yang dihimpun tim tersebut.
Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar, Joko Siswoyo, menegaskan bahwa pelatihan dasar TRC diperlukan untuk memperkuat ketangguhan Sumbar dalam menghadapi bencana.
Menurut Joko, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mengasah keterampilan dan kompetensi, serta memperkuat kerja sama antarpersonel.
“Kita mengundang 16 OPD tingkat provinsi dalam kegiatan ini, lebih kurang sekitar 40 orang peserta untuk mengikuti pelatihan selama dua hari,” kata Joko, yang juga menjabat Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar.







