Pengacara Tepis Isu Gay di Kasus Penusukan Padang

kasus-penusukan-tukang-pangkas-di-padang,-pengacara-tepis-isu-hubungan-sejenis
Kasus Penusukan Tukang Pangkas di Padang, Pengacara Tepis Isu Hubungan Sejenis

Padang – Motif trauma masa lalu diduga menjadi pemicu utama kasus penusukan yang menewaskan seorang tukang pangkas di Lubuk Buaya, Kota Padang. Hal ini diungkapkan oleh pengacara tersangka, sekaligus menepis isu hubungan sesama jenis yang sebelumnya mencuat.

Gusni Yenti Putri, pengacara Yusuf Imam Abiyi (20), tersangka dalam kasus penusukan tersebut, menegaskan tidak ada hubungan spesial antara kliennya dengan korban, Ryan (36). “Isu hubungan sejenis itu tidak berdasar,” tegasnya saat mendampingi tersangka di Kejaksaan Negeri Padang pada Senin (7/7).

Bacaan Lainnya

Yenti menjelaskan, penusukan itu dipicu oleh perasaan dilecehkan yang dialami tersangka saat korban memangkas rambutnya. Kejadian tersebut, menurutnya, membangkitkan trauma masa lalu tersangka yang pernah menjadi korban pelecehan seksual di pesantren belasan tahun silam. “Tersangka marah dan menusuk korban secara spontan karena tidak ingin lagi menjadi korban pelecehan,” ungkap Yenti pada Senin (7/7).

Lebih lanjut, Yenti mengungkapkan bahwa sebelum memasuki SMP, saat berusia sekitar 13 tahun, tersangka mengalami pelecehan di pesantren tempatnya belajar. “Tersangka dimasukkan ke gudang, lalu dilecehkan,” jelasnya. Trauma tersebut, menurut Yenti, membekas di ingatan tersangka dan menjadi pemicu utama penusukan, bukan dendam.

Selain itu, Yenti juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka menunjukkan adanya faktor emosional yang berakar dari trauma masa kecil, meskipun bukan satu-satunya penyebab penusukan.

Sebagai informasi tambahan, penusukan terjadi di sebuah tempat pangkas di kawasan Simpang Brimob Lubuk Buaya, Kota Padang, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 21.20 WIB. Korban, Ryan (36), warga Bengkulu, ditemukan bersimbah darah di dalam tempat pangkas. Warga sekitar sempat mendengar teriakan minta tolong dari dalam kedai tempat korban bekerja.

Yusuf Imam Abiyi (20), tersangka dalam kasus ini, berhasil diringkus oleh Polsek Koto Tangah di Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Senin (10/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pos terkait