Polres Pariaman Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ilegal

Polisi mengamankan truk dan jerigen berisi BBM solar ilegal hasil sitaan di kediaman pelaku di Pariaman.

Pariaman – Praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Kota Pariaman berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial E (69) ditangkap Satreskrim Polres Pariaman karena kedapatan menyimpan 360 liter solar ilegal di kediamannya, Senin (26/10/2026).

Penangkapan pelaku bermula dari keresahan warga di kawasan Perumahan Lestari, Desa Kampung Gadang Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur. Laporan masyarakat tersebut direspons cepat oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Pariaman yang dipimpin Ipda Riko Tarianto dengan melakukan pengintaian di sekitar SPBU Jati.

Baca Juga

Petugas kemudian membuntuti satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BA 8094 W yang dicurigai sebagai sarana pengangkutan BBM ilegal. Saat truk berhenti di sebuah rumah, polisi segera melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan liter Bio Solar yang disimpan dalam jerigen.

Selain mengamankan 360 liter solar, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, seperti dua selang minyak, satu unit canting, serta truk yang digunakan pelaku.

Kanit Tipidter Polres Pariaman, Ipda Riko Tarianto, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan modusnya dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang di berbagai SPBU. Aksi tersebut dilakukan untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat dan sektor tertentu yang telah diatur oleh pemerintah. Setiap bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Riko.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia terancam jeratan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui UU Cipta Kerja dan aturan penyesuaian pidana lainnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM ilegal yang lebih luas. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM di lingkungan mereka.

Rekomendasi