DPRD Sumbar Dukung Pesantren: Terima IKSB, Bangun Generasi

komisi-v-dprd-sumbar-terima-kunjungan-iksb,-bahas-dukungan-pembangunan-pesantren-el-sunuri
Komisi V DPRD Sumbar Terima Kunjungan IKSB, Bahas Dukungan Pembangunan Pesantren El Sunuri

Padang – Dukungan terhadap pembangunan Pesantren El Sunuri di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman, mengemuka dalam audiensi antara Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB) dengan Komisi V DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (10/7). Komisi V menyatakan komitmennya untuk menjembatani aspirasi tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di aula Masjid As Syura, kompleks kantor DPRD Sumbar, dihadiri oleh Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, beserta anggota komisi V, Jempol. Dalam audiensi tersebut, IKSB menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Pesantren El Sunuri yang saat ini telah mencapai progres 20 persen.

Bacaan Lainnya

Supriyadi, perwakilan IKSB, menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, terutama terkait perizinan dan keterbatasan fasilitas pendidikan. “Oleh karena itu kami datang menemui komisi V DPRD Sumbar sekiranya dapat memberikan dukungan atas kendala yang kami hadapi, yang dianggap penting untuk generasi muda setempat,” ujarnya pada Kamis (10/7).

Selain itu, IKSB juga memohon dukungan terkait pembangunan sarana olahraga, khususnya lapangan sepak bola di Nagari Sunua. Muharlis, ketua harian Persatuan Pemuda Sunua (PPS), menjelaskan bahwa status lahan lapangan tersebut masih pinjam pakai dan belum ada surat hibahnya. “Di nagari Sunua ada sebuah lapangan sepakbola yang sering digunakan pemuda setempat, yang mana lahan tersebut milik seseorang. Status lahan tersebut pinjam pakai oleh pemilik dan belum ada surat hibahnya. Apakah lahan tersebut memenuhi syarat untuk menerima bantuan pemerintah,” tanyanya pada Kamis (10/7).

Menanggapi hal tersebut, Lazuardi Erman menjelaskan bahwa DPRD Sumbar tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren. Ia menjelaskan, regulasi saat ini belum memungkinkan alokasi anggaran APBD Provinsi secara langsung untuk pesantren karena wewenang terkait pesantren berada di pemerintah pusat dan syarat bantuan harus memenuhi perizinan lengkap.

“APBD Sumbar memang belum bisa masuk ke pesantren karena belum ada payung hukumnya. Oleh sebab itu, kami di Komisi V sedang menyusun Perda tentang Pondok Pesantren. Jika Perda ini sudah disahkan, maka pemerintah provinsi bisa lebih leluasa dalam membantu pesantren, termasuk El Sunuri,” kata Lazuardi pada Kamis (10/7).

Lazuardi juga mengapresiasi semangat IKSB dalam memajukan pendidikan berbasis agama dan memperhatikan kebutuhan generasi muda melalui pembangunan sarana olahraga. Terkait masalah lapangan sepak bola, ia menyarankan agar warga bersama wali nagari berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk memperjelas statusnya sebelum meminta bantuan pembangunan dari pemerintah. “Terkait masalah lapangan sepakbola di nagari Sunua, sebaiknya warga bersama para wali nagarinya berkumpul lalu mendatangi pemilik lahan untuk meminta kejelasan lahan tersebut. Dan apabila nanti sudah jelas statusnya baru bisa dibantu pembangunannya melalui dana pemerintah,” pungkasnya pada Kamis (10/7).

Pos terkait