Padang Rampungkan Sembilan Perda: Kolaborasi DPRD-Pemko, Wujudkan Adipura!

wali-kota-optimis-kota-padang-raih-adipura
Wali Kota Optimis Kota Padang Raih Adipura

Padang – Sembilan Peraturan Daerah (Perda) dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berhasil diselesaikan Pemerintah Kota Padang bersama DPRD hingga akhir masa sidang III. Pencapaian ini diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang, Kamis (28/8), yang menandai penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2025.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara DPRD dan seluruh pihak terkait dalam proses penyusunan dan penetapan Perda tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.

Bacaan Lainnya

“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan Ranperda hingga penetapan Perda,” ujar Fadly. Ia menambahkan, “Ke depan, kolaborasi perlu terus diperkuat, karena tantangan pembangunan akan semakin berat, terutama dalam hal efisiensi anggaran.”

Selain itu, Fadly Amran juga menyinggung upaya Kota Padang dalam meraih penghargaan Adipura. Menurutnya, menjaga kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga, bukan hanya pemerintah.

“Kami optimis meraih Adipura, namun ini harus menjadi kerja kolektif,” ungkapnya. Ia mengajak seluruh warga untuk memulai dari lingkungan rumah masing-masing dengan memilah sampah, mengurangi volume sampah ke TPA, serta tidak membakar atau membuang sampah sembarangan. “Kesadaran inilah yang akan menjadi penentu keberhasilan,” tegasnya.

Fadly menambahkan, pengelolaan kebersihan Kota Padang secara nasional telah menunjukkan hasil yang baik. Namun, partisipasi aktif dari masyarakat tetap menjadi kunci utama untuk keberlanjutan. “Alhamdulillah sudah sangat baik dalam penilaian, tetapi perlu ditopang oleh kesadaran harian setiap warga. Tiada hari tanpa menjaga lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Pos terkait