Sumbar Genjot Ekonomi Lewat Gerakan Keuangan Syariah Masif

dorong-pertumbuhan-ekonomi,-pemprov-sumbar-masifkan-gerakan-keuangan-syariah
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumbar Masifkan Gerakan Keuangan Syariah

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru. Hal ini ditegaskan Gubernur Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025, Kamis (13/11/2025).

“Ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi strategis untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Baca Juga

Menurutnya, Sumbar memiliki modal besar untuk mengembangkan keuangan syariah karena mayoritas penduduknya (98%) beragama Islam dan menjunjung tinggi falsafah Adat Basyandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah (ABS-SBK). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat menjadi landasan pengembangan ini, dengan mengedepankan kearifan lokal.

Gubernur menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi untuk memaksimalkan kontribusi ekonomi syariah. Potensi gerakan berwakaf dan berzakat yang telah berkembang di Sumbar, didukung kuliner halal, fesyen halal, dan pariwisata halal, menjadi pendorong ekonomi syariah.

Sebagai bagian dari upaya ini, Pemprov Sumbar bekerja sama dengan Pondok Modern Darussalam Gontor menggelar Konferensi Waqaf Internasional pada 15-16 November 2025 di Hotel Truntum Padang. Konferensi ini bertujuan melahirkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pengelolaan waqaf produktif, serta memperkuat industri halal, UMKM halal, ekspor halal, dan kerja sama ekonomi syariah internasional.

Mahyeldi juga menginstruksikan seluruh kabupaten/kota di Sumbar untuk membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat awal tahun 2026. “Nanti akan ada penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” jelasnya.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat ekonomi dan keuangan syariah melalui hilirisasi industri halal dan penguatan rantai halal melalui UMKM. Rakor ini diikuti 115 peserta dari berbagai unsur, termasuk bupati/walikota se-Sumbar, KNEKS Sumbar, instansi vertikal, OPD provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi, Halal Madani, Halal Center, dan Satgas Halal.

RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029 menetapkan penguatan peran ekonomi dan keuangan syariah sebagai misi keempat, dengan fokus pada sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, green ekonomi, dan energi baru terbarukan. Strategi yang disiapkan meliputi peningkatan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur, dan penguatan ekonomi di nagari.

Rekomendasi