Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kementerian Kehutanan mengerahkan ribuan personel gabungan untuk membersihkan tumpukan kayu dan sampah di Pantai Morgan, Kelurahan Parupuak Tabing, Kota Padang, Sabtu (20/12/2025).
Aksi gotong royong besar-besaran ini bertujuan memulihkan aktivitas nelayan yang sempat terganggu akibat bencana hidrometeorologi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi memimpin langsung kegiatan pembersihan yang melibatkan perangkat daerah, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat setempat.
“Kalau dilakukan secara bersama-sama, nelayan bisa kembali melaut dengan aman dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dapat kembali berjalan,” katanya.
Pembersihan pantai telah berlangsung secara bertahap selama sepekan terakhir dengan koordinasi antara Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, serta dukungan berbagai pihak.
Gubernur Mahyeldi mengapresiasi bantuan empat unit ekskavator dan armada angkut dari Kementerian Kehutanan yang mempercepat proses pembersihan. “Dengan dukungan ini, proses pembersihan berjalan lebih cepat dan nelayan sudah mulai kembali melaut,” ujarnya.
Selain itu, Mahyeldi menyoroti pentingnya kejelasan aturan pengelolaan material kayu sisa bencana untuk menghindari masalah hukum di masa depan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa pemanfaatan kayu terbawa banjir telah diatur melalui Instruksi Presiden dan Surat Edaran Menteri Kehutanan tanggal 8 Desember 2025.
“Pemerintah daerah dapat memanfaatkan material kayu tersebut untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, dengan tetap berkoordinasi bersama instansi terkait,” jelas Rohmat.
Rohmat juga memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai mampu mempercepat pemulihan pascabencana di kawasan pesisir Pantai Morgan.







