Padang – Menjelang Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) fokus memperkuat pengawasan dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Langkah ini diwujudkan melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diikuti oleh 100 kader dari 19 kabupaten/kota. Kegiatan ini berlangsung mulai Selasa (9/7/2025) hingga Kamis (11/7/2025) di Hotel Pangeran Beach, Padang.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat krusial dalam menjaga integritas pemilu. Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat adalah kunci pengawasan yang optimal.
“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu. Harus ada peran masyarakat agar pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu lebih optimal,” ujar Alni.
Alni menambahkan, antusiasme masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran pada Pemilu 2024 menjadi bukti pentingnya partisipasi publik. Bawaslu Sumbar menerima lebih dari 100 laporan dari masyarakat, jauh melebihi 17 kasus yang ditemukan langsung oleh pengawas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menyampaikan bahwa pendidikan ini adalah langkah awal yang krusial untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat. Ia mengajak peserta untuk menjadi pengawas yang proaktif dalam setiap tahapan pemilu.
“Pemilu 2029 masih empat tahun lagi, tapi kita sudah mulai dari sekarang. Karena membangun pengawasan partisipatif butuh proses dan kolaborasi,” kata Khadafi.
Asisten Pemerintah dan Kesra Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, menyampaikan pada kesempatan yang sama, bahwa pengawasan partisipatif adalah bagian penting dari pendidikan demokrasi. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen penyebar informasi dan edukasi kepada masyarakat luas.
“Ini investasi penting untuk demokrasi Sumbar ke depan. Dengan informasi yang benar, kita bisa menangkal hoaks dan mencegah pelanggaran sejak dini,” ujar Ahmad Zakri.
Perwakilan Bawaslu RI, Khomaruddin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa Sumbar menjadi salah satu dari dua provinsi di Sumatera yang dipercaya untuk menyelenggarakan program pendidikan pengawasan partisipatif tingkat nasional.







