Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Sampah, Ajak Warga Pesisir Berperan

sosialisasi-perda-pengelolaan-sampah-di-pesisir-selatan,-doni-harsiva-yandra:-perlu-peran-aktif-masyarakat
Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Pesisir Selatan, Doni Harsiva Yandra: Perlu Peran Aktif Masyarakat

Pesisir Selatan – Untuk memperkuat penerapan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menggelar sosialisasi di Posko Kelompok Tani Batu Tapak, Kampung Koto Merapak, Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Jumat (13/3/2026). Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.

Doni mengatakan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Melalui sosialisasi ini kita berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Jika dikelola dengan benar, sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparan kebijakan dan teknis pengelolaan sampah, hadir Wardoyo, A.Md.T., M.Si., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Wardoyo menjelaskan langkah strategis yang diatur dalam Perda, mulai pengurangan, pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan sampah, sebagai kerangka kerja bagi pemerintah dan masyarakat.

Doni menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparatur nagari, tokoh masyarakat, serta kelompok pemuda dan perempuan untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat. Ia berharap keterlibatan lintas unsur tersebut mempercepat implementasi teknis di lapangan dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan sampah.

Sosialisasi dihadiri wali nagari dari Punggasan Timur, Padang XI Punggasan, Lagan Mudik Punggasan, dan Muara Gadang Punggasan, serta tokoh masyarakat, kader senam, Bamus setempat, Bundo Kanduang, pemuda-pemudi, dan warga kampung. Kehadiran beragam unsur masyarakat dinilai penting untuk menyukseskan pelaksanaan Perda di tingkat nagari.

Selain penyampaian materi, kegiatan membuka sesi tanya jawab sehingga warga dapat mengajukan kendala dan usulan terkait pengelolaan sampah di lingkungan mereka. Doni berharap dialog semacam ini mempercepat adaptasi teknis dan mendorong solusi yang sesuai kebutuhan lokal.

Dengan sosialisasi berkelanjutan, pemerintah provinsi dan DPRD menargetkan meningkatnya kesadaran publik dalam menjaga kebersihan serta pemanfaatan sampah sebagai sumber ekonomi lokal. Implementasi Perda di tingkat nagari dianggap krusial untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi di Sumatera Barat.

Pos terkait