Jakarta – Kelalaian standar keselamatan bangunan diduga kuat menjadi penyebab tewasnya 22 karyawan dalam insiden kebakaran di Gedung PT Terra Drone Indonesia. Bangunan tersebut tidak dilengkapi fasilitas esensial seperti alarm peringatan dini, pintu darurat, dan jalur evakuasi yang memadai, sehingga menghambat upaya penyelamatan diri para korban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyoroti minimnya sistem peringatan dini sebagai faktor krusial yang memperparah jumlah korban. “Seandainya ada alarm warning system awal ketika di bawah itu mungkin terbakar, mungkin lantai 2, 3, 4 mungkin bisa segera menyelamatkan diri. Tetapi ini tidak ada,” ungkap Susatyo pada Jumat (12/12/2025). Akibatnya, karyawan di lantai atas tidak menyadari bahaya hingga asap tebal menyelimuti ruangan.
Penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian mengungkap bahwa gedung tersebut juga tidak memiliki alat pemecah kaca. Padahal, lantai dua hingga enam gedung tertutup kaca tebal tanpa ventilasi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menduga banyak korban ditemukan dekat jendela karena berusaha memecahkannya untuk mencari udara. “Indikasinya tidak ada pemecah kaca, karena tidak berhasil memecahkan kaca untuk mengambil udara atau oksigen,” jelas Roby.
Saksi mata melaporkan bahwa satu-satunya peringatan kebakaran berasal dari teriakan seorang karyawan yang berlari ke lantai atas. Saat ini, polisi tengah memeriksa Dinas Cipta Karya terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung tersebut untuk mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam proses perizinan. “Kami berharap agar kejadian ini, atau kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkas Susatyo.







