Padang Genjot PAD: Targetkan Rp2,93 Triliun Tahun 2026

dprd-dan-pemko-bahas-kua-ppas-2026,-pad-kota-padang-2026-ditargetkan-tembus-rp1-triliun
DPRD dan Pemko Bahas KUA-PPAS 2026, PAD Kota Padang 2026 Ditargetkan Tembus Rp1 Triliun

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memberikan respons positif terhadap target pendapatan daerah yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang sebesar Rp2,93 triliun untuk tahun 2026. Target yang diproyeksikan meningkat 4,23 persen atau sekitar Rp118,8 miliar dari tahun sebelumnya ini dinilai realistis dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, pada Senin (14/07/2025) menyampaikan, peningkatan PAD hingga mendekati Rp1 triliun adalah target yang dapat dicapai. “Potensi PAD harus diidentifikasi secara menyeluruh, terutama melalui digitalisasi objek pajak dan retribusi. Apalagi ada kebijakan pemutihan dari Gubernur yang akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Muharlion menambahkan, potensi kenaikan jumlah wajib pajak menjadi peluang besar untuk optimalisasi PAD. Ia menjelaskan, saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan masih di bawah 50 persen. “Dengan kebijakan pemutihan, kita berharap kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga penerimaan PAD juga naik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan proyeksi target pendapatan daerah tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang mengenai penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/07/2025).

Dalam KUA PPAS 2026, Pemko Padang memproyeksikan pendapatan daerah yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp834,2 miliar, retribusi daerah Rp132,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp27,2 miliar, dan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp59 miliar. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,877 triliun, meliputi transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,794 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp82,7 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja dirancang dengan total anggaran sebesar Rp3,22 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,848 triliun (88%), belanja modal Rp364,9 miliar (11%), dan belanja tidak terduga Rp7,3 miliar (2,53%).

Pemko Padang juga merancang pembiayaan daerah sebesar Rp315,9 miliar yang berasal dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (Rp65,9 miliar) dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp250 miliar. Pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp25,2 miliar, termasuk penyertaan modal ke Bank Nagari Rp5 miliar dan pembayaran pokok utang Rp10,7 miliar. Dengan demikian, surplus pembiayaan Rp290,7 miliar akan digunakan untuk menutupi defisit belanja, sehingga APBD 2026 berada dalam kondisi berimbang.

Selain itu, Wali Kota Padang menargetkan sejumlah indikator makro dalam KUA PPAS 2026, antara lain laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen, tingkat kemiskinan 4 persen, pengangguran terbuka 9,3 persen, rasio gini 0,32, indeks pembangunan manusia 84,83, dan indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 77,27.

Dalam hal kebijakan belanja, Pemko Padang memastikan alokasi anggaran mengikuti ketentuan mandatory spending, seperti pendidikan minimal 20 persen, kesehatan yang mendukung transformasi sistem, serta infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja. Anggaran juga disiapkan untuk penguatan SDM ASN, belanja pegawai, penguatan pengawasan inspektorat, serta kebutuhan operasional kepala daerah dan DPRD.

Dengan penyusunan KUA dan PPAS ini, Pemko Padang berharap arah pembangunan kota tahun 2026 dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pos terkait