Padang – Polda Sumatera Barat akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Fokus utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menargetkan perilaku pengendara yang membahayakan, terutama aksi melawan arus.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, menekankan bahwa keselamatan di jalan raya memerlukan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kesadaran individu menjadi kunci utama dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib.
“Tema tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib. Keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan,” ujar Kukuh, Minggu (25/10/2026).
Kukuh menyoroti praktik melawan arus sebagai salah satu pelanggaran paling berbahaya yang kerap dilakukan pengendara demi memangkas waktu perjalanan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengancam nyawa pelaku, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam pelaksanaannya, Polda Sumbar mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Petugas di lapangan diarahkan untuk lebih mengedepankan teguran simpatik guna memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai risiko pelanggaran lalu lintas.
Terkait penegakan hukum, kepolisian akan mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penggunaan teknologi ini bertujuan agar proses penindakan pelanggaran lalu lintas berjalan lebih transparan, terukur, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Operasi Patuh Singgalang 2026 ini diharapkan mampu menumbuhkan kebiasaan disiplin di kalangan masyarakat. Polda Sumbar mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan marka jalan demi menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Sumatera Barat.







