Pasaman Barat – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan menangkap seorang pria berinisial JA (46) yang diduga menjadi kurir ganja kering antarprovinsi. Saat diamankan di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB, petugas menemukan 30 paket ganja siap edar di dalam kendaraan yang dibawanya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran ganja antarprovinsi. JA yang bekerja sebagai karyawan swasta itu dibuntuti petugas sebelum akhirnya dihentikan di depan Mako Polsek Ranah Batahan.
“Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi,” kata Agung.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman ganja kering dari Payabungan, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi melalui jalur lintas Ujung Gading, Pasaman Barat. Menindaklanjuti informasi itu, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar memantau sejumlah jalur perlintasan di Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026).
Pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.02 WIB, petugas melihat Suzuki APV merah bernomor polisi B 1119 VKY memasuki wilayah Pasaman Barat. Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama personel Polres Pasaman Barat lalu membuntuti mobil tersebut hingga berhasil menghentikannya di depan Mako Polsek Ranah Batahan.
Saat penggeledahan, petugas menemukan dua karung berisi 27 paket ganja kering dan satu plastik hitam berisi tiga paket ganja kering lainnya. Dari pemeriksaan awal, JA mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan mendapat upah dari pengiriman barang haram itu.
“Pengakuan JA, dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah atas pengiriman barang haram tersebut, kemudian ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.
Agung menegaskan jajarannya terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, terutama pintu masuk ke Sumatera Barat, untuk menekan peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika, karena narkotika adalah musuh kita bersama,” katanya.
Setelah diamankan, JA bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk penyidikan lebih lanjut.







