Pramuka Sawahlunto Dan BNN Bentuk Saka Anti Narkotika

cegah-penyalahgunaan-narkoba,-kwarcab-pramuka-sawahlunto-bentuk-saka-anti-narkotika
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kwarcab Pramuka Sawahlunto Bentuk Saka Anti Narkotika

Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto memperluas upaya pencegahan narkoba di kalangan generasi muda lewat kemitraan antara Kwartir Cabang (Kwarcab) 11 Gerakan Pramuka dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto.

Kerja sama itu diformalkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto yang juga Ketua Kwarcab 11 Gerakan Pramuka, Jeffry Hibatullah, dan Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono.

Baca Juga

Penandatanganan tersebut sekaligus meresmikan pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika.

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua lembaga kini memiliki dasar hukum untuk menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kolaborasi itu akan difokuskan pada edukasi, pelatihan, dan pembinaan berkelanjutan bagi anggota Pramuka di Sawahlunto.

Jeffry Hibatullah mengatakan Gerakan Pramuka menjadi wadah yang efektif untuk membentuk karakter pemuda yang tangguh.

Ia berharap, Saka Anti Narkotika dapat melahirkan kader-kader yang mampu menjadi teladan hidup sehat di tengah masyarakat.

“Mereka diharapkan menjadi agen informasi sekaligus motor penggerak kampanye anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” kata Jeffry.

Sementara itu, Didit Bagus Wicaksono menilai jaringan Pramuka sangat strategis untuk memperluas jangkauan edukasi tentang bahaya narkotika.

Menurut dia, kerja sama ini membuat sosialisasi antinarkotika bisa berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Sinergi ini memberikan dampak nyata dalam perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Didit.

Inisiatif tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Sawahlunto yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkoba.

Rekomendasi