Pemprov Sumbar Dukung Koridor Sajunraya Jadi PSN

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sawahlunto resmi memperkuat dukungan untuk mengusulkan Koridor Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya atau Sajunraya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Ruang Temu Mayor CPM (Purn.) Abdul Majid, Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat, Senin (6/7/2026).

Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menandatangani dokumen tersebut bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal untuk mempercepat pengusulan Sajunraya sebagai kawasan strategis yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Barat.

Dalam komitmen itu, para kepala daerah sepakat mendukung seluruh tahapan pengusulan PSN. Dukungan mencakup penyediaan data dan dokumen pendukung, percepatan penyelesaian tata ruang dan perizinan, penyediaan lahan sesuai kewenangan, serta penguatan koordinasi lintas sektor agar proses berjalan efektif.

Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi bersama apabila usulan tersebut nantinya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyebut persoalan paling utama dalam pengembangan kawasan itu terletak pada ketersediaan lahan. Ia mengatakan masih ada lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian.

“Dalam pengembangan kawasan food estate maupun kawasan yang diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional, persoalan utama yang harus diselesaikan adalah ketersediaan lahan. Saat ini masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi,” ujar Annisa.

Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah menyiapkan perubahan pengelolaan kawasan transmigrasi agar mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pendekatan berbasis industri.

“Pada prinsipnya, Kementerian Transmigrasi siap mengoperasikan kembali kawasan tersebut dengan pola baru. Masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan seluas dua hektare, namun pengelolaannya dilakukan berbasis industri. Kepemilikan masyarakat nantinya diwujudkan dalam bentuk saham, sementara pengelolaan operasional kawasan dilakukan oleh pihak industri,” katanya.

Annisa menilai, penetapan Koridor Sajunraya sebagai PSN akan mempermudah koordinasi lintas kementerian dalam penyelesaian regulasi.

“Penetapan kawasan ini sebagai Proyek Strategis Nasional akan mempermudah koordinasi lintas kementerian, baik dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Transmigrasi. Status PSN menjadi instrumen penting agar proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan efisien,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pengembangan kawasan tersebut berpeluang memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan yang terintegrasi dengan sektor industri.

“Kementerian Kehutanan juga memiliki program Kawasan Ketahanan Pangan yang difokuskan pada penyediaan lahan untuk komoditas padi dan jagung. Potensi ini dapat diintegrasikan untuk menjamin ketersediaan bahan baku, terutama jika ke depan dibangun industri pakan di kawasan tersebut,” jelasnya.

Melalui komitmen bersama itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Dharmasraya, Sijunjung, dan Sawahlunto berharap pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN bisa berjalan lebih cepat.

Status PSN diyakini dapat menarik investasi, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Rekomendasi