WNA Ilegal Kembali Bekerja di Tambang Pasaman Barat

pernah-dideportasi,-9-wna-tiongkok-bekerja-lagi-di-tambang-bijih-besi-pasaman-barat
Pernah Dideportasi, 9 WNA Tiongkok Bekerja Lagi di Tambang Bijih Besi Pasaman Barat

Pasaman Barat – Sorotan tajam tertuju pada PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, setelah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menemukan 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat (Sumbar) kini menyelidiki dugaan pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan, termasuk indikasi ketidaksesuaian data dan potensi penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Seksi Penegakan Hukum UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Sumbar, Handra Pramana, Kamis (10/7), menanggapi temuan dalam operasi gabungan Timpora pada Selasa (25/6), mengungkapkan adanya perbedaan informasi terkait waktu kedatangan para WNA tersebut. “Artinya, ada jeda waktu yang luput dari pengawasan negara,” kata Handra.

Baca Juga

Handra menjelaskan, pihak perusahaan mengklaim bahwa 13 WNA tersebut tiba pada Jumat (14/6). Namun, hasil pemeriksaan Disnakertrans Sumbar menunjukkan bahwa para WNA itu telah berada di lokasi tambang sejak Jumat (6/6).

Temuan ini, menurut Handra, memperkuat indikasi bahwa para WNA tersebut tidak memiliki dokumen kerja yang sah. Ia menambahkan bahwa mereka hanya mengantongi visa C18, yang merupakan visa kunjungan, bukan visa kerja. “Tidak ada satu pun dari mereka yang memiliki dokumen ketenagakerjaan. Mereka mengaku tidak menerima gaji, tapi ada dari mereka yang sudah tiga kali datang ke PT GMK. Masa iya datang tiga kali tanpa dibayar?” tuturnya.

Lebih lanjut, Handra mengungkapkan fakta bahwa sembilan dari 13 WNA tersebut pernah dideportasi pada tahun 2023, namun kembali bekerja di lokasi tambang yang sama. “Kami tidak percaya begitu saja pengakuan mereka tidak digaji. Faktanya, mereka dihubungi langsung oleh pemimpin perusahaan di Jakarta, lalu datang ke sini. Mustahil itu tanpa imbalan,” katanya.

Disnakertrans Sumbar juga mendapati bahwa PT GMK kembali beroperasi. Handra Pramana menambahkan, pihaknya menemukan dua aktivitas utama di lokasi, yaitu pengambilan batu dari tanah dan pemecahan bijih besi menggunakan alat crusher.

Rekomendasi