Padang – DPRD Kota Padang menyoroti kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai belum optimal. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang memberikan sejumlah catatan penting terkait hal tersebut dalam pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Delma Putra, menyampaikan, meskipun menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda, pihaknya menekankan perlunya evaluasi mendalam agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih akuntabel dan efektif. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi di DPRD Kota Padang, Senin (30/6).
Delma Putra menuturkan, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemko Padang atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024. Opini WTP tersebut, menurutnya, menandakan bahwa laporan keuangan disusun secara layak dan dapat menjadi pijakan untuk kebijakan ke depan. “Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan disusun secara layak dan dapat menjadi pijakan untuk kebijakan ke depan,” katanya, Senin (30/6).
Namun demikian, Fraksi Gerindra menyoroti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum optimal. Delma Putra menjelaskan, capaian PAD hanya 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar, dengan realisasi sebesar Rp662,55 miliar. Pihaknya menilai capaian tersebut masih rendah karena sejumlah satuan kerja pengelola PAD belum mampu memenuhi target, termasuk penerimaan dari pajak dan retribusi daerah. “Kami menilai capaian tersebut masih rendah, karena sejumlah satuan kerja pengelola PAD belum mampu memenuhi target, termasuk penerimaan dari pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Delma Putra mengungkapkan, realisasi pajak daerah tercatat 91,13 persen, masih kurang sekitar Rp48 miliar dari target. Sementara retribusi daerah baru mencapai 97,30 persen atau selisih Rp3 miliar dari target yang ditetapkan.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang secara rutin tidak mampu memenuhi target retribusi yang ditetapkan. Ia mencontohkan Dinas Pertanian yang hanya merealisasikan Rp594 juta dari target Rp1 miliar, atau sekitar 59,5 persen. Rendahnya capaian itu, menurutnya, terkait dengan retribusi pemotongan hewan.







