Polres Solok Tangkap Mahasiswa Bawa Lima Paket Ganja

bongkar-kasus-ganja,-polres-solok-tangkap-mahasiswa-usai-alami-kecelakaan
Bongkar Kasus Ganja, Polres Solok Tangkap Mahasiswa Usai Alami Kecelakaan

Solok – Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial KR (31) setelah menemukan lima paket ganja kering di dalam minibus yang dikendarainya usai mengalami kecelakaan tunggal di Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kabupaten Solok, Jumat (10/7/2026).

Penangkapan itu bermula ketika minibus bernomor polisi BA 1072 LM yang dikemudikan warga Kabupaten Agam tersebut tergelincir dan mengalami kecelakaan di lokasi kejadian. Warga yang datang membantu justru melihat sejumlah paket mencurigakan di dalam kendaraan.

Baca Juga

Temuan itu membuat warga segera melapor ke polisi. Tak lama kemudian, personel Satresnarkoba Polres Solok mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Saat petugas menggeledah bagian bagasi, mereka menemukan lima paket ganja kering yang dibungkus lakban kuning. Dari hasil interogasi di tempat kejadian perkara, KR mengakui barang tersebut miliknya.

Selain ganja, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, uang tunai Rp237 ribu, dan minibus yang digunakan pelaku. Seluruh barang bukti bersama KR kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, yang mewakili Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Repaldi, Sabtu (11/7/2026).

Saat ini, penyidik masih menelusuri asal usul ganja kering tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.

Atas perbuatannya, KR dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi