Komdigi Dorong Pemberdayaan Perempuan Digital ke Fase Baru

komdigi-soroti-fase-baru-pemberdayaan-perempuan-di-ruang-digital
Komdigi Soroti Fase Baru Pemberdayaan Perempuan di Ruang Digital

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai pemberdayaan perempuan di ruang digital kini menuntut lebih dari sekadar akses. Ia menekankan, tantangan utama saat ini adalah memastikan perempuan bisa menggunakan teknologi secara aman, produktif, dan terlindungi.

“Kalau dulu kita berjuang membuka akses, hari ini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan dengan aman dan produktif. Ketika akses terbuka lebar, pelindungan terhadap perempuan harus semakin kuat,” kata Meutya dalam acara Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan dan Perubahan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Selatan, Selasa (28/04/2026).

Bacaan Lainnya

Meutya menyebut pesatnya konektivitas digital di Indonesia telah membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat dalam ekonomi, pendidikan, hingga ruang publik.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, cakupan konektivitas digital saat ini telah menjangkau sekitar 80 persen populasi atau lebih dari 223 juta penduduk.

Namun, perluasan akses itu juga dibarengi dengan meningkatnya risiko di ekosistem digital. Pemerintah mencermati ancaman seperti penipuan keuangan, eksploitasi, dan penyebaran konten berbahaya yang perlu diwaspadai bersama.

Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Aturan tersebut, antara lain, membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap platform berisiko tinggi dan mulai diperkuat penerapannya sejak 2026.

“Harapan kami, dengan aturan ini tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi seluruh ekosistem digital menjadi lebih sehat. Orang tua juga akan lebih tenang saat anak dan keluarganya beraktivitas di dunia digital,” ujar Meutya.

Di luar isu perlindungan, Meutya menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk di jajaran eksekutif pemerintahan.

Ia menilai kehadiran perempuan di level kebijakan dibutuhkan agar keputusan yang lahir lebih inklusif dan mampu menangkap persoalan ketimpangan dari sudut pandang yang lebih luas.

Menurut dia, partisipasi perempuan di posisi strategis bukan semata soal keterwakilan, melainkan juga tentang menghadirkan kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan cara itu, ruang digital diharapkan tak hanya terbuka, tetapi juga benar-benar aman dan adil bagi semua.

Menutup sambutannya, Meutya menyampaikan pesan optimistis tentang pentingnya peran setara perempuan dan laki-laki dalam pembangunan nasional.

“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya.

Pos terkait