Jakarta – Polemik proyek penulisan ulang sejarah Indonesia terus bergulir, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya kehati-hatian dan penghormatan terhadap fakta sejarah. Puan mengingatkan agar proses penulisan ulang sejarah tidak merugikan pihak manapun dan dilakukan secara transparan.
“Kita harus sama-sama menghargai bahwa penulisan sejarah itu harus dilakukan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihapus jejak sejarahnya,” kata Puan, Kamis (3/7/2025), saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pernyataan tersebut muncul di tengah desakan sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang meminta penundaan atau penghentian proyek tersebut. Desakan ini didasari adanya kontroversi, termasuk terkait peristiwa sensitif dalam sejarah nasional.
Meskipun Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersikukuh melanjutkan proyek yang melibatkan 113 sejarawan dari berbagai daerah, Puan mengingatkan pentingnya menghargai perbedaan pandangan dalam penulisan sejarah. Fadli sebelumnya meminta publik tidak terburu-buru menghakimi proses yang masih berjalan.
“Jadi, saling menghormatilah ya. Saling menghormati dan menghargai,” ujar cucu Proklamator RI, Bung Karno itu.
Lebih lanjut, Puan menyoroti polemik penghilangan insiden pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 dari narasi sejarah. Ia mengingatkan pengakuan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, dalam pidatonya di hadapan MPR/DPR pada 14 Agustus 1998, yang mengakui adanya tindak kekerasan seksual dalam tragedi tersebut.
“Coba kita buka kembali fakta sejarah itu. Kita kaji dan lihat lagi. Apalagi itu pernah disampaikan langsung oleh Presiden, artinya itu fakta sejarah yang harus kita hormati,” jelas Puan.
Puan menegaskan, fakta sejarah yang telah diakui negara tidak boleh dihapus atau diabaikan hanya karena alasan subjektif. Menurutnya, hal itu telah menjadi bagian dari memori kolektif bangsa.
“Kalau memang ada fakta yang dianggap tidak perlu dimuat, ya kita lihat dulu apakah itu benar. Karena banyak ahli sejarah yang mengatakan kalau sudah menjadi bagian dari sejarah, apalagi disampaikan oleh presiden, maka itu harus dihormati,” tegasnya.
DPR, lanjut Puan, akan terus mengawasi jalannya proyek penulisan ulang sejarah yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan, terutama terkait peristiwa sensitif seperti tragedi 1998.
“Ya kita lihat nanti, bagaimana prosesnya. Komisi X dan Kementerian Budaya akan kita pantau bersama,” tutup Puan pada Kamis (3/7/2025).







