Solok – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok melibatkan Gerakan Pramuka untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam pemilihan umum mendatang. Pelibatan ini diresmikan melalui pelantikan pengurus Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2025-2030 dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Solok, Selasa (11/11/2025).
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kerjasama untuk meningkatkan pengawasan pemilu. “Bawaslu Kota Solok terus mengembangkan wawasan dan kerjasama dalam melakukan partisipatif pengawasan pemilu, salah satunya dengan kehadiran Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok bisa berkontribusi dalam membantu Bawaslu Kota Solok dalam Pengawasan Pemilu,” ujarnya saat membuka acara di Kantor Bawaslu Kota Solok.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua Kwarcab Kota Solok, melantik dan mengukuhkan pengurus Saka Adhyasta Pemilu. Ramadhani berharap Pramuka dapat terus berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat. “Semoga pramuka dapat terus berkontribusi dalam seluruh aspek kehidupan sosial masyarakat,” kata Ramadhani dalam sambutannya.
Saka Adhyasta Pemilu menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pengawasan pemilu. Pembentukan Saka ini bertujuan menumbuhkan kesadaran partisipasi masyarakat serta membantu Bawaslu mengawasi proses pemilu secara langsung.
Acara tersebut dihadiri oleh komisioner Bawaslu Ilham Eka Putra dan Eka Rianto, serta Sekretaris Bawaslu Agustin Melta. Kerjasama antara Bawaslu Kota Solok dan Gerakan Pramuka ini memasuki periode kedua dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.







