Eka Putra Tegaskan Transparansi Usai Raih WTP Ke-15

raih-wtp-ke-15,-bupati-eka-putra-komitmen-jaga-transparansi-keuangan
Raih WTP ke-15, Bupati Eka Putra Komitmen Jaga Transparansi Keuangan

Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat. Capaian ini menjadi WTP ke-15 sekaligus yang ke-14 secara beruntun bagi daerah tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5/2026).

Bacaan Lainnya

Eka Putra menyampaikan rasa syukur atas konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan. Ia menilai, WTP bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dalam mengelola anggaran negara.

“Alhamdulillah, ini adalah WTP ke-15 bagi Tanah Datar, dan 14 kali diraih secara beruntun. Selama masa kepemimpinan saya, ini merupakan kali keenam kami mempertahankan opini tersebut. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas bimbingan dan masukan konstruktif yang diberikan selama proses pemeriksaan,” ujar Eka Putra.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tak hanya mempertahankan opini WTP, Tanah Datar juga mencatat capaian terbaik di Sumatera Barat dalam tindak lanjut rekomendasi BPK. Daerah ini meraih angka 86,83 persen, di atas Kota Padang Panjang dengan 86,02 persen dan Kota Payakumbuh 83,47 persen.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyambut baik prestasi tersebut. Ia mengatakan DPRD akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Kami bangga dengan prestasi ini. DPRD akan terus bersinergi dengan Pemkab untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan tepat waktu dan akurat,” kata Anton.

Sudarminto Eko Putra mengapresiasi pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan WTP. Ia menjelaskan, pemeriksaan LKPD dilakukan untuk memberi keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” ujar Sudarminto.

Dalam penyerahan LHP tersebut, Eka Putra didampingi Sekda Abdurrahman Hadi, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait lainnya.

Pos terkait