Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Pakai Fasum Khatib Sulaiman

gunakan-fasum-untuk-berjualan,-satpol-pp-padang-tertibkan-sejumlah-pkl-di-jalan-khatib-sulaiman
Gunakan Fasum untuk Berjualan, Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Jalan Khatib Sulaiman

Padang – Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (29/5/2026). Langkah itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, memberi ruang aman bagi pejalan kaki, serta mempertahankan estetika kawasan kota.

Dalam penertiban tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pedagang memanfaatkan trotoar dan area rumput taman sebagai tempat berjualan. Sejumlah kendaraan milik pedagang juga terlihat diparkir di atas trotoar sehingga mengganggu hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kondisi taman di kawasan itu ikut terdampak. Rumput di sepanjang jalur tersebut banyak yang rusak dan mati akibat kerap dipakai untuk aktivitas berdagang.

Operasi dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Ia menyebut pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan secara humanis namun tetap tegas agar para pedagang tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk berdagang.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun mari bersama-sama menjaga ketertiban dan fasilitas umum yang telah disediakan untuk kepentingan masyarakat banyak. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan maupun parkir kendaraan,” ujar Eka Putra Irwandi.

Ia juga menekankan bahwa taman kota harus dijaga bersama, bukan dijadikan lokasi berdagang secara terus-menerus.

“Kami melihat banyak rumput taman yang rusak bahkan mati akibat sering dipakai berjualan. Ini tentu menjadi perhatian bersama karena taman kota dibangun untuk keindahan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

Eka menambahkan, para pedagang sebenarnya sudah berkali-kali diingatkan agar tidak berjualan di atas trotoar maupun area taman.

“Kami sudah sering mengingatkan para pedagang. Untuk itu mulai besok dan seterusnya, penertiban akan terus kami lakukan secara rutin terhadap PKL yang masih membandel dan menggunakan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Ia berharap para pedagang memahami bahwa penertiban tersebut bukan untuk menghambat warga mencari rezeki, melainkan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan estetika kota agar tetap tertata.

Satpol PP Padang memastikan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara persuasif demi menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pos terkait