Padang – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang soroti sejumlah poin krusial dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyorotan ini mengemuka dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025).
Ketua Fraksi PAN, Rustam Effendi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta komisi-komisi DPRD dan mitra kerja dalam pembahasan Ranperda. Apresiasi itu disampaikan merujuk pada nota tertulis yang diterima pada Sabtu (12/7/2025).
Rustam menilai pembahasan Ranperda telah menguras energi dan waktu, serta diwarnai diskusi konstruktif. Ia menegaskan, semua upaya ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
“Kami mohon maaf jika dalam pembahasan terdapat penyampaian yang kurang berkenan. Semuanya semata demi memaksimalkan anggaran untuk rakyat,” ujar Rustam.
Berdasarkan data finalisasi, pendapatan daerah Kota Padang pada APBD Perubahan 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,825 triliun, meningkat Rp14,63 miliar atau 0,52 persen dari target awal Rp2,811 triliun. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,988 triliun, naik Rp156,19 miliar atau 5,51 persen dari belanja awal sebesar Rp2,832 triliun. Belanja ini terdiri dari belanja operasi Rp2,509 triliun, belanja modal Rp473,21 miliar, dan belanja tidak terduga Rp5,97 miliar.
Untuk menutupi defisit sebesar Rp162,65 miliar, pemerintah merancang pembiayaan netto sebesar Rp162,65 miliar, yang berasal dari perkiraan SiLPA 2024 sebesar Rp135,99 miliar dan rencana pinjaman daerah Rp37,42 miliar. Dengan demikian, Silpa ditetapkan nihil pada akhir tahun anggaran 2025.
Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya data terperinci dalam penguatan kualitas dan akses pendidikan, sesuai dengan arah kebijakan umum belanja daerah. “Kami setuju peningkatan kualitas pendidikan, tapi perlu data rinci soal sistem, indikator, dan dampaknya,” tegas Rustam.
Selain itu, Fraksi PAN mendukung kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,4 miliar. Namun, mereka mendorong OPD penghasil untuk lebih inovatif dan berani menegakkan aturan guna menggali potensi yang belum optimal.
Fraksi PAN juga menyoroti penurunan tajam pada target retribusi daerah, dari Rp132,86 miliar dalam APBD murni 2025 menjadi Rp114,52 miliar pada APBD Perubahan, atau turun Rp18,32 miliar. “Penurunan ini mesti dibedah. Jika penyebabnya karena kelemahan pimpinan OPD penghasil, maka perlu diberi sanksi agar kinerja lebih maksimal,” kata Rustam.
Lebih lanjut, Fraksi PAN meminta wali kota untuk mencari tahu penyebab penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp13,03 miliar, dari Rp1,851 triliun menjadi Rp1,838 triliun.
Fraksi PAN juga mencermati lonjakan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp36,58 miliar, dari Rp125,13 miliar menjadi Rp161,72 miliar. Mereka berharap anggaran tersebut dapat terealisasi secara optimal, mengingat sisa waktu anggaran yang hanya enam bulan.
Sebaliknya, terjadi pengurangan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp20,30 miliar. Fraksi PAN mengingatkan agar pengurangan ini tidak mengganggu realisasi program unggulan seperti seragam gratis, LKS gratis, dan beasiswa luar negeri. “Jangan sampai siswa yang layak menerima bantuan justru tak mendapatkan karena alasan kuota atau administrasi,” ujar Rustam.
Fraksi PAN menekankan agar pengelolaan APBD Perubahan 2025 dilakukan dengan prinsip tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pelayanan publik, kesehatan, dan dukungan UMKM, harus menjadi prioritas.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PAN menyatakan dukungan terhadap pengesahan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN menyetujui Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025,” tutup Rustam.







