Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan perhatian khusus terhadap program Sekolah Rakyat yang akan diluncurkan pemerintah pada Juli 2025. Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya pengawasan ketat agar program inovatif ini tidak memperlebar jurang kesenjangan sosial di bidang pendidikan.
Puan Maharani pada Selasa (15/7/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, secara langsung menegaskan, “Program Sekolah Rakyat ini tentu inovatif. Tapi DPR akan mengawal ketat, agar tak ada satu pun rakyat Indonesia yang terabaikan hak pendidikannya.”
Politikus PDI Perjuangan itu menilai bahwa konsep Sekolah Rakyat memiliki potensi besar dalam memperluas jangkauan pendidikan hingga ke pelosok daerah. Namun, ia secara tidak langsung mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam implementasinya di lapangan.
“Di lapangan itu penuh tantangan. Jangan sampai niat baik ini justru berubah jadi eksklusivitas baru. Itu kontra-produktif,” sindirnya tajam pada Selasa (15/7/2025).
Puan juga menekankan bahwa Sekolah Rakyat harus berfungsi sebagai komplemen, bukan kompetitor bagi sekolah formal yang telah ada. Ia secara tidak langsung mengingatkan pemerintah untuk menghindari potensi konflik dengan sekolah-sekolah yang selama ini beroperasi dengan sumber daya terbatas.
Puan yang juga mantan Menko PMK, pada Selasa (15/7/2025) mengatakan secara langsung, “Jangan sampai keberadaan Sekolah Rakyat memicu kompetisi tidak sehat dengan sekolah-sekolah yang telah lebih dulu berdiri. Harusnya saling melengkapi.”
Lebih lanjut, Puan menegaskan komitmen DPR untuk aktif mengawasi dan memberikan kontribusi dalam proses penyempurnaan program ini. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif demi kemajuan pendidikan nasional.
“Program baru itu butuh proses. Tak bisa langsung sempurna. Yang penting ada kolaborasi kuat antara DPR dan Pemerintah demi anak-anak bangsa,” tutup Puan, seraya menekankan bahwa dukungan terhadap inovasi pendidikan harus disertai pengawasan yang cermat, agar niat baik tidak berujung pada kegagalan yang merugikan dunia pendidikan di Indonesia.







