Satpol PP Padang Amankan Empat Orang di Padang

sering-terima-tamu-pria-hingga-menginap,-seorang-wanita-dan-3-lelaki-di-padang-diamankan-satpol-pp
Sering Terima Tamu Pria Hingga Menginap, Seorang Wanita dan 3 Lelaki di Padang Diamankan Satpol PP

Padang – Empat orang warga diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang setelah diduga terlibat praktik kumpul kebo di kawasan Perumahan Taman Firdaus, RT 05/RW 02, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada Selasa (2/6/2026) sore.

Penindakan itu berawal dari laporan warga yang masuk ke Kasi Trantib Kelurahan Padang Sarai melalui panggilan WhatsApp sekitar pukul 16.49 WIB. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas di lapangan.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan, informasi dari warga menyebut adanya dugaan pelanggaran kesusilaan di lokasi itu.

“Warga melaporkan adanya dugaan kumpul kebo di kawasan tersebut,” kata Chandra Eka Putra, Rabu (3/6/2026).

Setelah menerima laporan, Dubalang Kota Koto Tangah, Kasi Trantib, dan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) bergerak menuju lokasi. Tim tiba sekitar pukul 16.55 WIB dan mendapati sejumlah warga sudah berkumpul di sekitar rumah yang dilaporkan.

Dari keterangan warga, rumah tersebut ditempati seorang perempuan berstatus janda yang disebut kerap didatangi laki-laki hingga larut malam, bahkan menginap. Warga juga menyebut sudah beberapa kali menyampaikan teguran melalui Ketua RT, namun tidak ada perubahan.

Untuk penanganan lanjutan, petugas Trantib berkoordinasi dengan Polsek Koto Tangah dan babinsa setempat. Setelah memeriksa keterangan di lokasi, petugas kemudian membawa para pihak ke Mako Satpol PP Padang untuk pembinaan.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Keempat orang tersebut, satu perempuan dan tiga laki-laki, sudah membuat surat pernyataan di Mako dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya serta siap ikut menjaga trantibum di wilayahnya,” ujar Chandra.

Satpol PP Padang mengajak warga menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Pos terkait