Satpol PP Padang Mediasi Dugaan Perilaku Menyimpang Dua Pria

satpol-pp-padang-akhiri-dugaan-kasus-perilaku-menyimpang-dua-pria-di-bungus-lewat-meja-mediasi
Satpol PP Padang Akhiri Dugaan Kasus Perilaku Menyimpang Dua Pria di Bungus Lewat Meja Mediasi

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran norma sosial yang melibatkan dua pria di kawasan Bungus Teluk Kabung melalui mediasi.

Kedua individu tersebut telah menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa mediasi merupakan upaya penyelesaian yang mengedepankan kekeluargaan sembari tetap menjaga aturan dan ketertiban umum.

Proses mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri oleh kedua pihak bersama keluarga. Keduanya menyatakan komitmen tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial dan berpotensi meresahkan masyarakat. Pihak keluarga juga menyatakan kesiapan sebagai penjamin,” ujar Chandra.

Hasil mediasi tersebut menyepakati penyelesaian secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

Kesepakatan ini mencakup pernyataan tanggung jawab serta komitmen untuk menjaga ketertiban, norma sosial, dan kenyamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan akan terus bertindak profesional dalam menangani setiap bentuk gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Penegakan aturan kita lakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Chandra.

Pos terkait