Polres Tanah Datar Tangkap Pedagang Sabu di Lima Kaum

cegah-peredaran-sabu,-tim-tarantula-polres-tanah-datar-tangkap-pelaku
Cegah Peredaran Sabu, Tim Tarantula Polres Tanah Datar Tangkap Pelaku

Tanah Datar – Seorang pria berinisial ID alias Kupok (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di wilayah Lima Kaum, Kamis (2/7/2026) sore.

Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Raya Jorong Tigo Tumpuak, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang itu diamankan setelah petugas melakukan pembelian terselubung atau undercover buy.

Baca Juga

Dalam operasi tersebut, tersangka sempat mengarahkan petugas ke titik pertemuan yang telah disepakati. Begitu pelaku datang dan menunggu di lokasi, polisi langsung menyergapnya.

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dua paket sabu. Satu paket berada di genggaman tangan kanan pelaku yang dibalut tisu, sementara paket lainnya disimpan dalam plastik klip.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Harmen, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut penyidik masih menelusuri jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan tersangka.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Harmen.

Selain sabu, polisi turut menyita selembar tisu, satu unit ponsel, dan celana pendek milik tersangka. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya, ID dijerat pasal penyalahgunaan narkotika golongan I sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mencegah peredaran narkoba.

Rekomendasi